Arusbalik.web.id – Mahasiswa KKN-T 12 Kalimantan Barat Universitas Al-Qolam Malang menggelar pelatihan tajhizul mayit di kediaman Kepala Desa Jawa Tengah, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Minggu, 31 Mei 2026. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari program kerja KKN untuk membantu masyarakat mengatasi minimnya regenerasi kader yang mampu menyelenggarakan jenazah sesuai syariat Islam.
Merespons Krisis Regenerasi Kader Jenazah
Pelatihan ini bukan sekadar kegiatan seremonial. Latar belakangnya menyentuh persoalan yang cukup serius di banyak desa, yakni semakin sedikitnya warga yang memiliki kemampuan dan keberanian untuk mengurus jenazah secara mandiri. Ketika seseorang meninggal dunia, masyarakat kerap bergantung pada satu atau dua tokoh yang dianggap "ahli", tanpa ada upaya pewarisan ilmu secara terstruktur kepada generasi berikutnya.
Kondisi inilah yang mendorong mahasiswa KKN-T 12 Universitas Al-Qolam Malang menjadikan pelatihan tajhizul mayit sebagai salah satu program kerja prioritas selama masa pengabdian di Desa Jawa Tengah. Kegiatan dipusatkan di kediaman Kepala Desa yang juga menjabat sebagai Ketua PKK Desa Jawa Tengah, sebagai simbol dukungan penuh dari pemerintah desa terhadap program ini.
Fardu Kifayah yang Tidak Boleh Ditinggalkan
Pelatihan menghadirkan Ibu Solihatin, S.Pd.I., tokoh agama sekaligus anggota Pimpinan Cabang (PAC) Muslimat NU Kabupaten Kubu Raya, sebagai pemateri utama. Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan jenazah merupakan kewajiban fardu kifayah bagi umat Islam.
Dalam tradisi fikih yang dipegang ulama Nahdlatul Ulama, fardu kifayah berarti kewajiban yang apabila telah dilaksanakan oleh sebagian umat Islam di suatu wilayah, maka gugurlah kewajiban bagi yang lainnya. Namun sebaliknya, apabila tidak ada seorang pun yang melaksanakannya, seluruh umat Islam di wilayah tersebut menanggung dosa secara kolektif. Pemahaman ini menegaskan bahwa kemampuan mengurus jenazah bukan hanya soal keahlian teknis, melainkan tanggung jawab keagamaan dan sosial yang melekat pada setiap komunitas Muslim.
Empat Sesi Materi yang Sistematis
Pelatihan dirancang secara bertahap dalam empat sesi agar peserta dapat memahami keseluruhan proses penyelenggaraan jenazah secara runtut.
Sesi pertama membahas sunah ketika seseorang berada dalam keadaan sakaratul maut, mencakup menghadapkan ke arah kiblat, melakukan talqin, membacakan Surah Yasin, menggunakan siwak, serta membacakan Surah Ar-Ra'd dan Surah Al-'Ankabut. Sesi kedua menjelaskan empat kewajiban umat Islam terhadap jenazah secara berurutan, yaitu memandikan, mengafani, menyalatkan, dan menguburkan.
Sesi ketiga memaparkan tindakan yang dianjurkan segera setelah seseorang meninggal dunia, mulai dari memejamkan kedua mata, mengikat kedua ibu jari kaki, menutupi tubuh dengan kain, meletakkan benda cukup berat di atas perut, menghadapkan jenazah ke arah kiblat, membacakan doa, segera menyelesaikan tanggungan atau utang jenazah, memenuhi wasiatnya, hingga melemaskan persendian tubuh jenazah.
Sesi keempat membahas syarat bagi orang yang memandikan jenazah, yakni memiliki keberanian, mampu menahan bau dan rasa jijik, menjaga lisan agar tidak mengungkapkan aib jenazah, memahami rukun memandikan berupa niat dan meratakan air ke seluruh tubuh, serta memastikan jenazah suci dari najis. Pemateri juga menjelaskan tata cara mengafani jenazah sesuai tuntunan syariat Islam.
Antusias, Komunitas Dibentuk, RTL Disusun
Setelah sesi pemaparan selesai, para peserta menunjukkan antusiasme tinggi dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Berbagai pertanyaan diajukan sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap pentingnya pengetahuan penyelenggaraan jenazah.
Menjelang penutupan, mahasiswa KKN-T 12 mengambil alih jalannya kegiatan untuk membentuk komunitas fardu kifayah di setiap dusun. Langkah ini penting agar ilmu yang diperoleh selama pelatihan tidak berhenti di ruang pertemuan, melainkan benar-benar mengakar di tingkat komunitas terkecil. Mahasiswa bersama masyarakat juga menyusun rencana tindak lanjut berupa jadwal pelaksanaan praktik dan pendampingan lanjutan hasil pelatihan tajhizul mayit.
Ketua pelaksana sekaligus mahasiswa KKN-T, Andri Saputra, menyampaikan harapannya agar pelatihan ini memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat Desa Jawa Tengah. Ia mengutip pesan dari kitab Ta'lim al-Muta'allim bahwa sebuah majelis akan menjadi berkah apabila mampu menambah kebaikan, ilmu pengetahuan, dan kemanfaatan bagi sesama.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN-T 12 Universitas Al-Qolam Malang berharap Desa Jawa Tengah memiliki sumber daya manusia yang siap melaksanakan fardu kifayah secara mandiri, sehingga tradisi keagamaan dan nilai sosial kemasyarakatan dapat terus diwariskan dari generasi ke generasi.
Penulis: Andri Saputra, Mahasiswa KKN-T 12 Universitas Al-Qolam Malang
Redaktur: Muhammad Jazuli
