Arusbalik.web.id – Presiden Prabowo Subianto akan melantik Ketua Umum Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan pada Senin (8/6/2026) sore pukul 16.30 WIB di Istana Negara, Jakarta.
Posisi Setingkat Menteri
Said Iqbal membenarkan dirinya akan mengemban jabatan Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dengan kedudukan setingkat menteri, sesuai Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024.
"Iya, jam 16.30 dilantik di Istana. Ditelpon semalam oleh Pak Seskab Letkol Teddy," kata Said Iqbal saat dikonfirmasi wartawan, Senin pagi. Ia menyebutkan pemberitahuan resmi datang dari Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya pada Minggu malam, 7 Juni 2026.
Seiring Pelantikan Kepala BGN Baru
Pelantikan Said Iqbal dilakukan bersamaan dengan pengangkatan pimpinan baru Badan Gizi Nasional (BGN). Presiden Prabowo melantik Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru, didampingi Agustina Arumsari dari unsur BPKP dan Mayjen TNI Trenggono dari unsur TNI. Pergantian ini menyusul penetapan tersangka eks Kepala BGN Dadan Hindayana dalam kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) pekan lalu.
Sinyal Politik Keberpihakan pada Buruh
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan rekam jejak Said Iqbal akan dioptimalkan untuk menyelaraskan regulasi ketenagakerjaan demi kepentingan para pekerja di tanah air. "Beliau akan diminta membantu Bapak Presiden berkenaan dengan masalah ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh sebagai bentuk komitmen Bapak Presiden," ujarnya.
Penunjukan Said Iqbal menambah daftar tokoh serikat pekerja yang masuk ke lingkaran pemerintahan Prabowo. Sebelumnya, pada April 2026, Presiden Prabowo menunjuk Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup.
Said Iqbal memiliki rekam jejak panjang di gerakan buruh. Ia lahir di Jakarta pada 5 Juli 1968 dan mulai aktif memimpin organisasi pekerja sejak 1992 saat bekerja di perusahaan elektronik di Bekasi.
