![]() |
| Andri Saputra, Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Al-Qolam Malang |
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejak awal diposisikan
sebagai salah satu program strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas
gizi masyarakat. Namun, ketika makanan yang seharusnya menjadi sumber kesehatan
justru diduga menyebabkan ratusan anak dan pelajar mengalami gangguan
kesehatan, publik berhak bertanya: apakah negara benar-benar siap menjamin
keamanan dari setiap makanan yang diberikan kepada rakyatnya?
Kasus dugaan keracunan di Sidoarjo dan Nganjuk pada awal
September 2026 bukan sekadar persoalan makanan yang basi, dapur yang lalai,
atau petugas yang tidak menjalankan prosedur. Persoalan ini menyentuh sesuatu
yang jauh lebih fundamental: tanggung jawab negara terhadap keselamatan
rakyat.
Di Sidoarjo, ratusan santri dan pelajar
dilaporkan mengalami gejala seperti mual, muntah, diare, sakit perut, dan
dehidrasi setelah mengonsumsi makanan MBG. Di Nganjuk, puluhan siswa SMAN 3
juga dilaporkan mengalami keluhan kesehatan setelah menyantap makanan yang
didistribusikan melalui program tersebut.
Jika persoalannya hanya terjadi satu kali, pemerintah
mungkin dapat menyebutnya sebagai insiden. Namun, ketika kejadian serupa
berulang di berbagai daerah, kita tidak boleh terus-menerus melihatnya sebagai
kesalahan individual semata. Ada persoalan tata kelola yang harus
dibongkar.
Pemerintah tidak boleh berhenti pada kalimat “akan dilakukan
evaluasi”. Sebab, rakyat sudah terlalu sering mendengar kata evaluasi tanpa
mengetahui secara jelas apa yang berubah setelahnya.
Evaluasi yang tidak menghasilkan perbaikan pada akhirnya
hanya menjadi dokumen administratif. Evaluasi seharusnya menghasilkan koreksi,
perubahan prosedur, penguatan pengawasan, penindakan terhadap pelanggaran, dan
mekanisme pencegahan agar kejadian yang sama tidak kembali terjadi.
Lebih jauh, kita perlu mempertanyakan rantai
pertanggungjawaban MBG. Siapa yang bertanggung jawab memastikan bahan makanan
memenuhi standar? Siapa yang mengawasi proses memasak? Siapa yang memastikan
makanan disimpan pada kondisi yang aman? Siapa yang menjamin makanan tidak
melewati batas waktu konsumsi? Dan ketika terjadi kegagalan, siapa yang
bertanggung jawab kepada korban dan keluarganya?
Pertanyaan tersebut tidak boleh berhenti di tingkat dapur
penyedia.
Program berskala nasional dengan menggunakan anggaran negara
membutuhkan sistem pengawasan yang juga berskala nasional. Pemerintah pusat
tidak dapat melepaskan tanggung jawab hanya karena pelaksanaan teknis
berlangsung di daerah.
Ada pula persoalan keuangan publik yang tidak boleh
diabaikan. Setiap makanan yang diproduksi menggunakan anggaran negara. Ketika
makanan tersebut tidak layak konsumsi dan harus dibuang, negara telah
mengeluarkan anggaran, tetapi tujuan program tidak tercapai. Dengan kata lain,
persoalannya bukan hanya keamanan pangan, melainkan juga efektivitas penggunaan
uang rakyat.
Karena itu, kami berpandangan bahwa MBG harus ditempatkan
sebagai persoalan kebijakan publik, bukan sekadar persoalan dapur.
Mahasiswa tidak sedang menolak hak anak-anak untuk
mendapatkan makanan bergizi. Justru kami menuntut agar hak tersebut dipenuhi
dengan standar yang benar. Makanan gratis tidak boleh berarti standar
keselamatan yang gratis pula.
Pemerintah harus berani membuka data kejadian secara
transparan, memperkuat pengawasan independen, memastikan keterlacakan bahan
pangan, memperjelas rantai pertanggungjawaban, dan memberikan informasi yang
terbuka kepada masyarakat ketika terjadi insiden.
Sebab, rakyat tidak membutuhkan sekadar janji bahwa
pemerintah akan mengevaluasi.
Rakyat membutuhkan bukti bahwa pemerintah belajar,
memperbaiki, dan bertanggung jawab.
MBG harus menjadi program yang memberi gizi, bukan
menimbulkan kecemasan. Anggaran negara harus menghasilkan manfaat, bukan
sekadar realisasi belanja. Dan negara harus hadir bukan hanya ketika kamera
menyala, tetapi terutama ketika keselamatan rakyat dipertaruhkan.
Jika makanan untuk rakyat saja tidak mampu dijamin
keamanannya, maka yang harus dievaluasi bukan hanya dapurnya, tetapi juga
sistem yang mengawasinya.
