Arusbalik.web.id - Militer Israel mencegat armada bantuan kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di perairan Siprus, Mediterania Timur, Senin (18/5/2026). Sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi tersebut dilaporkan ditangkap, termasuk empat jurnalis dari sejumlah media nasional. Pemerintah Indonesia mengecam keras tindakan itu dan mendesak Israel membebaskan seluruh tahanan.
Siapa Saja WNI yang Ditangkap?
Koordinator Global Sumud Flotilla asal Indonesia, Maimon Herawati, mengonfirmasi lima WNI yang pertama kali dilaporkan ditangkap terdiri atas empat jurnalis dan satu relawan. Keempat jurnalis itu adalah Toudy dan Abeng dari Republika, Heru dari i-News, serta Andre dari Tempo. Satu lainnya adalah relawan Rumah Zakat bernama Angga. Kemlu RI kemudian memperbarui data menjadi sembilan WNI yang ikut dalam misi, seluruhnya anggota Global Peace Convoy Indonesia (GPCI). Empat WNI lainnya disebutkan masih melanjutkan pelayaran di dua kapal yang belum dicegat.
Kronologi Pencegatan
Armada GSF 2.0 berangkat dari pelabuhan Marmaris, Turki, membawa sekitar 500 aktivis dari 44 negara dengan muatan ribuan ton bantuan pangan dan obat-obatan untuk Gaza. Angkatan Laut Israel mencegat armada tersebut di perairan internasional, jauh sebelum mendekati pantai Gaza. Laporan menyebut sedikitnya 28 dari sekitar 50 kapal berhasil dikuasai pasukan Israel, sementara kontak dengan puluhan kapal sempat terputus. Pejabat Israel menyatakan para aktivis kemungkinan dibawa ke fasilitas penahanan, termasuk yang disebut sebagai "penjara terapung". Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyebut operasi itu dilakukan untuk menggagalkan rencana provokasi menembus blokade laut Gaza.
Respons Indonesia dan Dunia
Kementerian Luar Negeri RI mengecam keras tindakan militer Israel dan menyebutnya melanggar hukum humaniter internasional. Jubir Kemlu Yvonne Mewengkang menyatakan pemerintah terus memantau perkembangan, melakukan verifikasi kondisi WNI, dan mengoordinasikan langkah perlindungan bersama KBRI Ankara serta perwakilan RI terkait. Pimpinan DPR RI juga meminta pemerintah mengambil langkah cepat dan tegas. Secara internasional, Indonesia bersama sembilan negara lain mengeluarkan pernyataan bersama mengecam pencegatan tersebut. Turki menyebut tindakan Israel sebagai "pembajakan" di perairan internasional.
Aktivis Global Sumud Flotilla Klaim Tindakan Legal
Perwakilan Global Sumud Flotilla menegaskan seluruh pelayaran dilakukan sesuai hukum internasional. Misi ini merupakan koalisi masyarakat sipil dari 44 negara yang bertujuan mengirimkan bantuan logistik bagi warga Gaza di tengah blokade laut yang mereka sebut ilegal. Maimon memastikan pelayaran tetap dilanjutkan oleh kapal-kapal yang belum dicegat, termasuk dua kapal yang masih membawa WNI.
Kemlu RI menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi dan menyiapkan langkah perlindungan sesuai kebutuhan di lapangan.