Arusbalik.web.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026). Penggeledahan ini terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto merombak seluruh jajaran pimpinan lembaga tersebut.
Kejagung Benarkan Penggeledahan
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Mochamad Jeffry membenarkan penggeledahan tersebut. Ia mengatakan penggeledahan dilakukan oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), namun belum bisa memberikan detail informasi mengenai kasus yang melatarbelakanginya.
Dimulai Pukul 02.00 WIB
Petugas keamanan di lokasi menyebut penggeledahan kantor BGN oleh Kejaksaan Agung dimulai pada pukul 02.00 WIB. Para karyawan BGN tidak diperbolehkan masuk ke dalam kantor selama penggeledahan berlangsung.
Tiga Pimpinan BGN Dicopot Sehari Sebelumnya
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan melakukan evaluasi terhadap pucuk pimpinan Badan Gizi Nasional. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Dadan Hindayana, Lodewijk Paulus, dan Sony Sanjaya diberhentikan dari jabatan mereka.
Dalam susunan baru, Nanik S. Deyang ditunjuk sebagai Kepala BGN menggantikan Dadan Hindayana. Posisi Wakil Kepala BGN kini ditempati Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.
Diduga Terkait Dugaan Korupsi MBG
Salah satu mitra BGN, Yayasan Garuda Muda Dharmagati (YGMD), pernah melaporkan dugaan maladministrasi, penyalahgunaan wewenang, dan indikasi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke Kejagung pada Maret 2026.
Istana Minta Publik Tunggu Proses Hukum
Mensesneg Prasetyo Hadi meminta semua pihak memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan tugasnya. "Marilah kita beri kesempatan kepada aparat penegak hukum di dalam menjalankan tugasnya, dan kemudian nanti kita bersama-sama kita lihat dan kita tunggu hasilnya," kata Prasetyo.
Proses penyidikan masih terus berlangsung. Kejagung belum mengumumkan tersangka dalam perkara ini.
