2 Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, 4 Pelaku Ditangkap

Arusbalik.web.id - Dua personel Satuan Brimob Polda Banten menjadi korban pengeroyokan dan pembacokan oleh sekelompok debt collector di Kota Serang, Banten, Selasa malam (2/6/2026). Akibat kejadian itu, kedua anggota polisi mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Kronologi Kejadian

Peristiwa terjadi di Jalan Raya Serang-Cilegon Kilometer 3,5, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Dua anggota Brimob yang menjadi korban adalah Bripda M. Fajar Dwi dan Bripda Ahmad Yani.

Peristiwa berawal saat sekitar 11 orang debt collector menyebar di Kota Serang untuk menarik mobil yang dikendarai oleh dua anggota Brimob. Sekitar pukul 22.00 WIB, keributan pecah dan dua anggota Brimob dikeroyok.

Dibacok dengan Kapak

Di tengah keributan, seorang debt collector diduga mengambil kapak dari dalam mobil Toyota Fortuner hitam yang digunakan kelompoknya. Satu korban terluka di lengan kanan dan satu lagi di kepala. Keduanya mendapat perawatan di RS Bhayangkara Polda Banten dan sudah mendapat transfusi darah.

Empat Pelaku Ditangkap

Empat pelaku yang sudah ditangkap Polda Banten berinisial FN, YS, GB, dan MM. Tersangka FN dan YS ditangkap terlebih dulu pada malam kejadian sebelum masuk ke Gerbang Tol Serang Barat. Tujuh pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Polda Banten Tegaskan Tidak Toleransi Premanisme

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menegaskan tidak boleh ada tindakan kekerasan dengan alasan apapun di Provinsi Banten. "Tidak boleh ada kekerasan apapun yang dibingkai oleh apapun, baik itu mata elang, debt collector maupun pihak lainnya. Tidak boleh ada penganiayaan dan tidak boleh ada penarikan paksa," tegasnya.

Kasus ditangani Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Banten dan masih terus didalami untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama