Jakarta, Arusbalik.web.id – Harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi Pertamina yang berlaku pada Senin, 15 Juni 2026 masih mengacu pada penyesuaian harga yang ditetapkan PT Pertamina Patra Niaga sejak 10 Juni 2026. Pertamax RON 92 kini dijual seharga Rp16.250 per liter, naik Rp3.950 dari harga sebelumnya sebesar Rp12.300 per liter. Kenaikan ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia dengan variasi harga antardaerah.
Daftar Harga BBM yang Berlaku Hari Ini
Berdasarkan data Pertamina Patra Niaga per 15 Juni 2026, berikut harga BBM yang berlaku untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya:
Pertamax (RON 92): Rp16.250 per liter (naik dari Rp12.300)
Pertamax Green 95 (RON 95): Rp17.000 per liter (naik dari Rp12.900)
Pertamax Turbo: Rp20.750 per liter (tidak berubah)
Pertalite: tidak mengalami kenaikan
Biosolar: tidak mengalami kenaikan
BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Biosolar dipastikan tidak naik. Pemerintah melalui Kementerian ESDM menegaskan harga BBM bersubsidi tidak akan berubah hingga akhir 2026.
Alasan Kenaikan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan penyesuaian harga Pertamax dilakukan karena produk tersebut merupakan BBM nonsubsidi yang mengikuti mekanisme pasar. Seiring menguatnya harga minyak global akibat dinamika geopolitik, penyesuaian harga menjadi tidak terhindarkan.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menyatakan kenaikan dilakukan setelah melalui koordinasi dengan pemerintah selaku regulator dan evaluasi berkala sesuai formula harga yang ditetapkan.
Jadi Pemicu Demonstrasi
Kenaikan harga Pertamax sebesar hampir 32 persen ini menjadi salah satu pemicu gelombang demonstrasi mahasiswa yang berlangsung di berbagai kota sejak pertengahan Juni 2026. Dalam aksi hari ini di Jakarta dan Yogyakarta, penurunan harga BBM dan kebutuhan pokok masuk dalam daftar tuntutan utama yang disampaikan kepada pemerintah.
Kenaikan ini terjadi kurang dari sepekan setelah pemerintah menyatakan BBM subsidi tidak akan naik hingga akhir tahun, sehingga menimbulkan pertanyaan dari berbagai kalangan terkait konsistensi kebijakan energi nasional.
