Polri Gagalkan Penyelundupan 3.035 Liter Solar di Sungai Barito

 

Arisbalik.web.id – Tim gabungan Subdit Intelair dan Subdit Patroli Air Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri menggagalkan penyelundupan 3.035 liter Bio Solar bersubsidi di perairan anak Sungai Barito, Kalimantan Selatan, pada Sabtu, 16 Mei 2026 sekitar pukul 00.00 WITA.  (Viva) Dua pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti puluhan jeriken BBM subsidi.

Kronologi Penangkapan

Operasi ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait dugaan penyelundupan BBM bersubsidi di wilayah perairan.  Petugas melakukan pengejaran terhadap dua perahu kelotok yang beroperasi di tengah malam.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu unit kelotok bermesin dompeng warna putih-hijau yang dikemudikan tersangka berinisial HM, mengangkut 45 jeriken Bio Solar subsidi dengan total 1.575 liter. Sementara pada perahu kelotok kedua yang dikemudikan tersangka MR, ditemukan 42 jeriken berisi Bio Solar subsidi dengan total 1.470 liter. 

Bukti Transaksi Turut Disita

Petugas juga menemukan nota pembelian BBM subsidi dari SPBN AKR di Jalan RK Ilir, Pekauman, Banjarmasin, serta uang tunai sebesar Rp7.474.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan BBM tersebut. 

Ancaman Hukuman

Kedua tersangka dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku di bidang minyak dan gas bumi. Atas perbuatannya, tersangka diancam pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.  

Penangkapan ini menambah deretan keberhasilan Polri dalam memberantas penyalahgunaan BBM bersubsidi di jalur perairan. Kasus serupa terus muncul, menunjukkan bahwa pengawasan distribusi energi di wilayah kepulauan dan sungai masih membutuhkan penguatan serius.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama