Arusbalik.web.id – Ketegangan di kawasan Timur Tengah kembali meningkat setelah Iran menuduh Amerika Serikat melanggar kesepakatan gencatan senjata melalui serangan udara terbaru yang menyasar fasilitas rudal dan kapal penebar ranjau milik Teheran. Situasi tersebut langsung memicu kekhawatiran global terhadap stabilitas kawasan, terutama di sekitar Selat Hormuz yang menjadi jalur vital perdagangan minyak dunia.
Saling Tuding Langgar Gencatan Senjata
Kementerian Luar Negeri Iran menuding militer AS melakukan pelanggaran serius terhadap gencatan senjata, khususnya di wilayah Hormozgan. Teheran menegaskan tidak akan tinggal diam terhadap tindakan yang dianggap sebagai agresi tersebut.
Di sisi lain, Korps Garda Revolusi Iran mengklaim berhasil menembak jatuh drone militer AS yang disebut memasuki wilayah udara Iran serta menyerang jet tempur F-35. AS membantah tuduhan tersebut dan menyebut operasi militernya murni bersifat defensif.
Selat Hormuz dan Dampak Ekonomi Global
Amerika Serikat dan Iran mencapai kesepakatan gencatan senjata selama 60 hari pasca serangan di Kuwait pada 28 Mei 2026, namun kesepakatan tersebut kini tinggal menunggu persetujuan resmi dari Presiden Trump.
Dampak penutupan Selat Hormuz yang paling terasa adalah kenaikan biaya asuransi pengapalan internasional dan terganggunya rantai pasokan global. Aktivitas perdagangan maritim sempat dialihkan lewat jalur selatan Afrika karena jalur Hormuz tertutup.
Syarat Iran untuk Buka Selat Hormuz
Dalam nota kesepahaman yang sedang dibahas, Iran diwajibkan membersihkan seluruh ranjau laut di sepanjang Selat Hormuz serta mengizinkan kapal-kapal melintas tanpa bea lintas sepihak. Sebagai kompensasi, AS akan mengakhiri blokade maritim di pelabuhan-pelabuhan utama Iran dan menerbitkan pembebasan sanksi ekonomi sementara selama 60 hari.
