Arusbalik.web.id – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menggelar pertemuan darurat di Situation Room Gedung Putih, Jumat (29/5/2026), guna menetapkan keputusan akhir terkait nasib draf perpanjangan gencatan senjata dengan Iran. Negosiator dari kedua pihak hampir mencapai kesepakatan sementara untuk memperpanjang gencatan senjata selama 60 hari, namun semua itu belum final karena masih menunggu persetujuan Trump.
Syarat Ketat Trump Jadi Ganjalan
Trump mengajukan syarat mutlak yang sangat ketat. Ia menuntut Teheran untuk berkomitmen penuh tidak akan pernah memproduksi senjata nuklir, serta mendesak pembersihan total ranjau laut guna menjamin lalu lintas pelayaran yang bebas dan aman di Selat Hormuz.
Menteri Keuangan AS Scott Bessent menyatakan kedua pihak sebenarnya telah memiliki acuan yang sama untuk mencapai kesepakatan. Namun ia menegaskan, beberapa garis merah yang ditetapkan presiden masih belum terpenuhi. "Presiden tidak akan menerima kesepakatan yang buruk. Beliau akan membuat kesepakatan yang hebat untuk rakyat Amerika," kata Bessent.
Selat Hormuz Tertutup Sejak Februari
Sejak perang meletus pada 28 Februari 2026, Iran secara efektif menutup Selat Hormuz. Negosiator kedua pihak membahas materi yang menegaskan bahwa Iran tidak dapat mengenakan bea masuk di Selat Hormuz, serta menetapkan Teheran harus menyingkirkan ranjau dari jalur tersebut dalam waktu 30 hari.
Sebagai imbalannya, AS berjanji akan mencabut blokade angkatan lautnya di pelabuhan-pelabuhan milik Iran.
Iran Belum Konfirmasi Kesepakatan
Wakil Presiden AS JD Vance mengonfirmasi adanya kesepakatan sementara antara AS dan Iran, namun menyebut kesepakatan itu masih menunggu persetujuan Presiden Trump. Di sisi lain, Iran juga belum mengonfirmasi kesepakatan apapun. Situasi ini membuat nasib gencatan senjata masih menggantung di tengah ketegangan yang terus memanas di kawasan Timur Tengah.
