Arusbalik.web.id – Polda Metro Jaya mengamankan terduga pelaku pembunuhan warga negara (WN) Korea Selatan berinisial SBC, 66 tahun, yang ditemukan tewas di rumahnya di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan penangkapan tersebut pada Jumat (29/5/2026), meski menyebut terduga pelaku masih dalam tahap pemeriksaan. Identitas pelaku belum diumumkan ke publik.
Korban Ditemukan oleh Putrinya
Korban, WN Korea Selatan berinisial S berusia 66 tahun, ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Korban pertama kali ditemukan oleh putrinya pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB dalam kondisi sudah meninggal dunia.
Korban dikenal sebagai juragan kontrakan di lingkungan tempat tinggalnya. (Kompas) Menurut keterangan warga sekitar, korban dikenal sebagai sosok yang ramah meski jarang berinteraksi dengan penghuni kontrakan.
Luka Ganda: Benda Tumpul dan Tajam
Di tubuh korban ditemukan luka yang diduga berasal dari benda tumpul dan benda tajam. Namun penyidik menegaskan masih harus diteliti lebih lanjut apakah luka tersebut yang secara langsung mengakibatkan kematian korban.
Penyelidikan semakin berkembang setelah polisi menemukan sebuah barbel di dekat lokasi jasad korban. Temuan itu kini menjadi salah satu barang yang diperiksa untuk mengungkap penyebab dan kronologi kematian.
Forensik dan Koordinasi dengan Kedubes
Kepolisian masih berkoordinasi dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mengungkap kasus ini. Pihak kepolisian juga telah menjalin koordinasi dengan Kedutaan Besar Korea Selatan di Jakarta.
Motif di balik dugaan pembunuhan tersebut juga belum dapat dipastikan. Penyidik menyatakan masih mendalami sejumlah hal terkait kasus ini.
Terduga Pelaku Masih Diperiksa
Kombes Budi Hermanto membenarkan penangkapan terduga pelaku, namun belum mengungkap identitasnya. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap orang yang telah diamankan tersebut.
Kasus ini masih terus didalami penyidik Polda Metro Jaya. Hasil otopsi dan pemeriksaan laboratorium forensik akan menjadi penentu arah penyidikan selanjutnya, termasuk penetapan tersangka secara resmi.
