WHO Tetapkan Ebola Darurat Global, Indonesia Perketat Pintu Masuk

Arusbalik.web.id – Wabah Ebola akibat varian langka Bundibugyo yang merebak di Republik Demokratik (RD) Kongo sejak 15 Mei 2026 memicu respons internasional yang masif. Sejumlah negara memberlakukan larangan masuk dan karantina ketat bagi pelancong dari wilayah terdampak, sementara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan wabah ini sebagai darurat kesehatan global atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC).

WHO Catat Ratusan Kematian, Risiko Global Dinilai Rendah

Berdasarkan data WHO per 28 Mei 2026, tercatat sekitar 900 kasus suspek dan 220 kematian suspek akibat wabah Ebola varian Bundibugyo di RD Kongo sejak wabah diumumkan. Di Uganda, lima kasus telah dikonfirmasi dengan satu kematian. WHO menaikkan tingkat risiko wabah di RD Kongo dari "tinggi" menjadi "sangat tinggi" pada level nasional. Meski demikian, WHO masih menilai risiko penyebaran ke tingkat global tetap rendah.

Wabah yang berpusat di Provinsi Ituri, wilayah timur RD Kongo, menjadi perhatian dunia karena virus Bundibugyo tergolong langka dan memiliki tingkat kematian yang signifikan. Penyebaran ke Uganda terjadi akibat tingginya mobilitas penduduk lintas batas serta keterbatasan fasilitas kesehatan di kawasan tersebut.

Kanada, AS, dan Sejumlah Negara Perketat Akses

Merespons wabah tersebut, sejumlah negara mengambil langkah antisipatif. Kanada memberlakukan larangan masuk selama 90 hari mulai 27 Mei 2026 dan mewajibkan karantina 21 hari bagi warganya yang baru kembali dari wilayah terdampak, meski tidak menunjukkan gejala. Amerika Serikat melarang seluruh warga non-AS yang dalam 21 hari terakhir bepergian ke RD Kongo, Uganda, atau Sudan Selatan untuk memasuki wilayahnya.

Di kawasan Asia Tenggara, Thailand mewajibkan karantina 21 hari bagi pelancong dari atau yang transit melalui RD Kongo dan Uganda. Bahrain menangguhkan masuknya pelancong asing dari Sudan Selatan, RD Kongo, dan Uganda selama 30 hari. Hingga saat ini, belum ada kasus Ebola yang terkonfirmasi di negara-negara yang memberlakukan pembatasan tersebut.

Indonesia Perketat Pengawasan di Pintu Masuk

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meningkatkan pengawasan, terutama terhadap pelaku perjalanan dari negara terdampak wabah. Kepala Biro Komunikasi Kemenkes, Aji Muhawarman, menyatakan petugas disiagakan di bandara dan pelabuhan untuk memeriksa suhu tubuh dan riwayat perjalanan penumpang.

"Pengawasan pelaku perjalanan terutama dari negara outbreak dilakukan dengan menyiagakan petugas. Jika ditemukan kasus suspek maka dirujuk ke RS rujukan sesuai tata laksana penyakit menular," kata Aji. Kemenkes juga memperkuat sistem kewaspadaan dini dengan memantau perkembangan situasi global bersama WHO dan menyiagakan laboratorium rujukan nasional.

Wabah Ebola varian Bundibugyo ini menjadi pengingat pentingnya sistem kewaspadaan kesehatan global. Masyarakat Indonesia diimbau tidak panik, namun tetap waspada dengan memantau informasi resmi dari Kemenkes dan WHO terkait perkembangan situasi.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama