:
Jakarta, Arusbalik.web.id — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima figur publik pada Jumat, 12 Juni 2026, pukul 10.00 WIB. Mereka adalah Roger Danuarta, Cut Meyriska, Dara Arafah, Sarah Gibson, dan Audrey Jesselyn — semuanya terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah oleh biro perjalanan Hanania Travel. Hingga kini, jumlah korban yang melapor telah mencapai 687 orang.
Siapa Tersangka Utamanya
Ahmad Syah Farhan, Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional selaku pemilik Hanania Travel, telah ditahan sejak 29 Mei 2026. Ia diduga menggelapkan dana ratusan calon jemaah yang sudah membayar paket umrah namun gagal diberangkatkan. Penyidik kini memperluas penyelidikan ke jaringan promosi — puluhan influencer dan figur publik diduga menerima bayaran untuk mempromosikan Hanania Travel tanpa memverifikasi kredibilitas biro perjalanan tersebut.
Gelombang Pemeriksaan Influencer
Pemeriksaan influencer dimulai sejak Senin, 8 Juni 2026. Dari lima nama yang dipanggil pada gelombang pertama — Keanu Angelo, Dara Arafah, Sarah Gibson, Awkarin, dan Audrey Jesselyn — hanya Keanu yang hadir dan diperiksa selama enam jam.
Pada Rabu, 10 Juni 2026, tiga figur publik lain menjalani pemeriksaan: Muhammad Thariq Halilintar, Aaliyah Massaid, dan Anwar Sanjaya. Dari sesi ini muncul fakta mengejutkan — Anwar Sanjaya menyerahkan uang Rp 30 juta yang sebelumnya diterimanya dari Hanania Travel kepada penyidik dan langsung disita.
Pada Kamis, 11 Juni 2026, giliran komika Praz Teguh dan model Paula Verhoeven diperiksa. Paula bahkan hadir lebih awal dari jadwal yang semula ditetapkan untuk Jumat.
Awkarin dan Faisal Mangkir, Panggilan Kedua Menyusul
Tidak semua saksi bersikap kooperatif. Karin Novilda alias Awkarin dan Faisal Bagus Ibrahim tercatat tidak memenuhi panggilan polisi tanpa memberikan konfirmasi. Polda Metro Jaya menyatakan akan melayangkan panggilan kedua untuk keduanya.
Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo, menegaskan penyidik akan mendalami sejauh mana pengetahuan para saksi terhadap dugaan penyimpangan yang terjadi di internal Hanania Travel. "Setelah semua fakta dan bukti terkumpul, penyidik akan menilai apakah para saksi ini mengetahui atau memiliki niat. Itu nanti akan menjadi bahan pertimbangan dalam gelar perkara," ujarnya, Kamis (11/6/2026).
140 Saksi Sudah Diperiksa
Hingga Kamis, 11 Juni 2026, Polda Metro Jaya telah memeriksa total 140 saksi, terdiri dari korban, pihak operasional Hanania Travel, dan para influencer. Penelusuran aliran dana kini menjadi fokus utama penyidikan, dengan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak ke mana uang jemaah mengalir.
